Bekasi, ( Tanggal) – Seorang anak di bawah umur, berinisial R (13), diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Bekasi (Polresta Bekasi) terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan di kawasan [Lokasi Penangkapan], pada [Tanggal Penangkapan], setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kasus ini bermula ketika korban, [Nama Korban], melaporkan kehilangan sepeda motornya pada [Tanggal Kehilangan]. Korban menjelaskan bahwa sepeda motornya dicuri saat terparkir di [Lokasi Parkir] pada [Waktu Kehilangan]. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek [Nama Polsek] langsung melakukan penyelidikan.
“Kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar [Nama dan Jabatan] kepada wartawan.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku R mencuri sepeda motor korban dengan cara memotong kunci kontak. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan sepeda motor korban di [Lokasi Penemuan].
Adapun, awal mula keduanya bisa ditangkap bermula dari pencurian sepeda motor di area parkir ruko Jahitmart, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin, (8/7) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu tengah tertidur pulas.
Saat diinterogasi, R mengaku bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena ingin membeli [Alasan Pencurian]. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor yang dicuri kepada [Identitas Pembeli] dengan harga [Harga Jual].
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” tambah [Nama dan Jabatan].
Polresta Bekasi menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian sepeda motor.
“Pastikan sepeda motor Anda selalu dikunci dengan baik dan terparkir di tempat yang aman,” imbau [Nama dan Jabatan].
“Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah korban. Kunci motor (korban) diambil oleh tersangka di atas meja makan,” katanya.
Polisi juga mengingatkan bahwa pencurian sepeda motor merupakan tindak kriminal yang dapat berakibat hukum